Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timses Jokowi Sebut Kotak Suara Kardus Sesuai UU dan PKPU

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2018 |14:21 WIB
Timses Jokowi Sebut Kotak Suara Kardus Sesuai UU dan PKPU
Petugas mempersiapkan kotak suara yang terbuat dari karton kedap air. Foto: Okezone/Heru Haryono
A
A
A

"Saya coba cari risalah ketika RDPU, kalau tidak salah konsultasi itu salah satunya dipimpin Mardani Ali Sera. Yang saya ketahui Gerindra hadir dalam RDPU. Kalau PKPU sudah keluar artinya sudah pasti disetujui Komisi II," ungkap Lena.

Ia khawatir persoalan kotak suara berbahan karton kedap air dijadikan bahan oleh kubu oposisi

untuk menuduh petahana telah berbuat curang. Lena menegaskan tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf ingin juga penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan transparan.

"Yang perlu digarisbawahi, kami berharap penyelenggara pemilu bekerja profesional termasuk pengamanan kotak suara. TKN punya keinginan yang sama dengan teman-teman BPN bahwa pemilu ini dijalankan secara transparan," tutur Lena.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement