(Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka untuk Kasus Perusakan Baliho SBY)
Mantan Panglima ABRI itu mengimbau kepada seluruh pimpinan partai politik untuk menginstruksikan kepada seluruh kadernya agar tak membesar-besarkan masalah itu hingga mengganggu pemerintah dalam mempersiapkan agenda Pemilu 2019.
"Saya imbau kepada ketua parpol dan masyarakat jangan membuat polarisasi masalah ini. Jangan dibesar-besarkan karena ini masalah sudah ditangani dengan baik oleh kepolsian. Oknum sudah diketahui, saksi juga sudah ada, tinggal kita limpahkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka yang melakukan perusakan itu beraksi dia dua lokasi. Mereka adalah HS, KS dan MW.
"Untuk HS melakukan perusakan di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian KS dan MW melakukan perusakan di kawasan Tenayan Raya," kata Widodo, Pekanbaru.
(Angkasa Yudhistira)