Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Nonton Konser, Slankers Tewas Disabet Celurit Diduga Dendam Lama

Hambali , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |23:29 WIB
 Usai Nonton Konser, Slankers Tewas Disabet Celurit Diduga Dendam Lama
Polres Tangsel saat jumpa pers (foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

Bahkan disebutkan Ferdy, sebelum beraksi kepada kelompok korban Anwar, ternyata kelompok pelaku telah mengadang 2 rombongan lainnya di sekitar lokasi. Namun polisi belum mendapat laporan kerugian dari korban akibat 2 pengadangan itu.

"Sebelum kejadian yang mengakibatkan korban meninggal. Ini sudah ada dua atau tiga kendaraan yang dicegat, dan terhadap para korbannya juga dilakukan penganiayaan, tetapi memang belum ada yang melapor," sambungnya.

 mayat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI tahun 1951. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Karena pelaku berstatus pelajar dibawah umur, polisi mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penanganan hukumnya. Diluar itu, petugas juga mendesak pihak sekolah memberikan sangsi tegas kepada siswanya yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Kita akan koordinasikan ke pihak sekolah, agar tersangka juga diberi sangsi akademik, bahkan pemecatan," tandas Ferdy.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement