Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Produksi 100%, KPU Tegaskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |13:21 WIB
Sudah Produksi 100%, KPU Tegaskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus
Konferensi Pers KPU (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kotak suara berbahan karton kedap air alias kardus sudah 100% diproduksi dan didistribusikan untuk Pemilu 2019.

Kendati mendapat kritik dari kubu Prabowo-Sandi, penyelenggara pemilu memastikan tetap menggunakan kotak suara jenis itu karena telah dibahas dan mendapat persetujuan sejak jauh-jauh hari.

 Baca juga: Disemprot Air, KPU Buktikan Ketahanan Kotak Suara Kardus

"Sudah siap. Untuk kardus produksi sudah 100%, distribusi sudah 100%, jadi sudah selesai semua," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

 Kotak Suara Kardus Disiram Air (Fadel Prayoga/Okezone)

Arief menjelaskan KPU tidak akan mengganti kotak suara kardus yang sudah rampung diproduksi tersebut. Dengan menggunakan kotak suara jenis itu pihaknya mampu menghemat anggaran, mudah didistribusikan dan disimpan, serta ramah lingkungan.

Dia membantah KPU berpihak pada salah satu pasangan calon terkait penggunaan kotak suara berbahan kardus ini. Menurut dia, penyelenggara pemilu sudah memutuskan jenis kotak suara sebelum menetapkan peserta pemilu.

 Baca juga: Kotak Suara Kardus Disetujui DPR, PSI Heran Gerindra Baru Mempersoalkan

"Kita nggak mempertimbangkan siapa pun. Kita mempertimbangkan efektivitas. Sudah saya perhitungkan semuanya," tegas Arief.

Silang pendapat terjadi antara kubu Prabowo-Sandi dengan Jokowi-Ma'ruf Amin terkait polemik kotak suara berbahan kardus. Kubu Prabowo merasa bermasalah dengan penggunaan kotak suara jenis itu, sedangkan kubu Jokowi bersikap sebaliknya.

Bila dirunut ke belakang, penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air atau kardus sudah mendapat persetujuan di Komisi II DPR pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dan konsultasi. Semua fraksi, termasuk kubu oposisi, disebut telah mengetahuinya. Namun belakangan hal tersebut dipersoalkan kubu Prabowo-Sandi.

 Baca juga: Polemik Kotak Suara Kardus, Perindo: Jangan Berpikir Negatif ke KPU

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, KPU tidak boleh masuk jebakan narasi dua kontestan yang akan berlaga di Pemilu 2019, khususnya terkait polemik kotak suara berbahan karton kedap air. Pasalnya, saat ini dua kubu paslon berbeda pendapat terkait hal tersebut.

"Ketika suara mengkritisi datang dari kelompok oposisi sementara petahana cenderung bisa memahami keberadaan kotak suara karton, lalu narasi KPU seolah-olah dibawa sama dengan narasi pendukung penguasa. Padahal ini konteksnya beda," ujar Titi di tempat yang sama.

Karena itu, ia menegaskan KPU tidak boleh masuk dalam jebakan dua narasi yang dimainkan kedua timses pasangan calon. KPU, kata Titi, harus mampu menghadirkan narasi yang independen dan tidak ter-dikotomi pada salah satunya.

"KPU berada di tengah. Kalau KPU tidak membangun narasi yang beridentitas independen maka dia akan tertarik pada dua dikotomi ini," pungkas Titi. (rzy)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement