JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tidak ada masalah dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggunakan kertas kardus sebagai bahan kotak suara.
“Kami justru mengapresiasi keputusan tersebut karena telah sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan transparan, serta jauh lebih ekonomis ketimbang alumunium,” kata Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, dalam siaran persnya, Minggu (16/12/2018).
Chandra melanjutkan, rencana penggunaan kertas kardus sudah dituangkan dalam draft PKPU tentang logistik dan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri dan Komisi II DPR pada Maret 2018.
“Dalam RDP itu, semua fraksi menyetujui penggunaan kardus, tanpa kecuali. Tapi kenapa sekarang beberapa partai, misalnya Gerindra, menyoal?” ujar Chandra.