(Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus, Perindo: Jangan Berpikir Negatif ke KPU)
Hal lain, penggunaan kertas kardus bukan untuk pertama kali. Pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kotak kardus juga dipakai.
“Kotak suara kardus sudah dipakai saat itu meski hanya pengganti. Saat itu tidak ada heboh seperti sekarang. Mengapa sekarang dipermasalahkan?” pungkas Chandra.
Chandra menegaskan, pemilu tinggal 4 bulan lagi. Lebih bijak jika energi dan waktu yang tersisa dipakai untuk membahas persoalan-persoalan subtansial. “Jangan kita mengais-ngais, mencari-cari persoalan,” pungkas Chandra.
(Angkasa Yudhistira)