Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kotak Suara Kardus Disetujui DPR, PSI Heran Gerindra Baru Mempersoalkan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 16 Desember 2018 |15:48 WIB
Kotak Suara Kardus Disetujui DPR, PSI Heran Gerindra Baru Mempersoalkan
Kotak Suara Kardus sudah dipakai di pemilu sebelumnya (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tidak ada masalah dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggunakan kertas kardus sebagai bahan kotak suara.

“Kami justru mengapresiasi keputusan tersebut karena telah sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan transparan, serta jauh lebih ekonomis ketimbang alumunium,” kata Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, dalam siaran persnya, Minggu (16/12/2018).

Chandra melanjutkan, rencana penggunaan kertas kardus sudah dituangkan dalam draft PKPU tentang logistik dan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri dan Komisi II DPR pada Maret 2018.

“Dalam RDP itu, semua fraksi menyetujui penggunaan kardus, tanpa kecuali. Tapi kenapa sekarang beberapa partai, misalnya Gerindra, menyoal?” ujar Chandra.

(Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus, Perindo: Jangan Berpikir Negatif ke KPU)

Hal lain, penggunaan kertas kardus bukan untuk pertama kali. Pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kotak kardus juga dipakai.

“Kotak suara kardus sudah dipakai saat itu meski hanya pengganti. Saat itu tidak ada heboh seperti sekarang. Mengapa sekarang dipermasalahkan?” pungkas Chandra.

Chandra menegaskan, pemilu tinggal 4 bulan lagi. Lebih bijak jika energi dan waktu yang tersisa dipakai untuk membahas persoalan-persoalan subtansial. “Jangan kita mengais-ngais, mencari-cari persoalan,” pungkas Chandra.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement