JAKARTA - Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengakui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari operasi senyap itu turut dibawa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
"Dari info tersebut, diketahui ada 3 pejabat dan staf Deputi IV yang dibawa KPK, yaitu: Deputi IV, seorang PPK, seorang Bendahara, dan dua staf," kata Gatot di Jakarta, Rabu (18/12/2018).
"Tadi sekitar jam 20.00 saat saya sedang ada acara luar kantor, ada informasi masuk ke WA saya bahwa baru saja ada OTT di Kemenpora," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, telah disegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.
"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan pada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tdk melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah Kemenpora untuk KONI.
"Diduga terjadi transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus kepada wartawan.
(Khafid Mardiyansyah)