Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Total Uang Suap Perizinan Meikarta Dalam Dakwaan Jaksa KPK Mencapai Rp16 Miliar Lebih

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 19 Desember 2018 |13:12 WIB
Total Uang Suap Perizinan Meikarta Dalam Dakwaan Jaksa KPK Mencapai Rp16 Miliar Lebih
Ilustrasi Persidangan (foto: Shutterstock)
A
A
A

(Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Dalami Suap Meikarta) 

"Tahap pertama seluas 143 hektare, tahap 2 seluas 193 hektare dan tahap 3 seluas 101,5 hektare dinamakan proyek Meikarta dengan konsep hunian berupa apartemen dan komersial," ujar Jaksa.

Atas itu, para terdakwa di dakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dalam dakwaan ke satu, dan dakwaan ke dua, Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, dan dakwaan ketiga Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement