Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akui Telah Pelototi Kemenpora Sejak Asian Games

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2018 |06:15 WIB
KPK Akui Telah Pelototi Kemenpora Sejak Asian Games
A
A
A

Sebagai informasi, KPK resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena penyelewengan dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI. Kelima tersangka adalah Deputi IV Kemenpora RI, Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo; Staf Kemenpora, Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy; dan Bendahara Umum KONI, Jhonny E Awuy.

Saut menjelaskan, Kemenpora mengalokasi anggaran dana hibah ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar. Namun, karena kecerdikan petugas di lapangan akhirnya diketahui kalau uang itu hanya sebuah trik untuk memuluskan praktek korupsi yang mereka rencanakan. Sebab, para pegawai KONI belum mendapat gaji selama 5 bulan.

"Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai 'akal-akalan' dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement