JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan gabungan masyarakat sipil membentuk Tim Pemantauan atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, mereka mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan agar dapat segera mengungkap fakta peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan secara berencana tersebut.
"Kepada Kapolri kami desak membentuk tim gabungan yang terdiri atas Polri, KPK, tokoh masyarakat, pakar, dan pihak lain yang membutuhkan. Memastikan tim gabungan dibentuk segera mungkin, bekerja cepat, efektif, dan sesuai prosedur," kata anggota Tim Pemantauan, Bivitri Susanti di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Menurutnya, KPK perlu mengambil pelajaran setelah kejadian penyerangan terhadap Novel Baswedan. Sebab, patut diduga itu sebagai langkah menghalangi jalannya peradilan yang sedang disidik.
"KPK harus mengembangkan sistem keamananan bagi seluruh jajaran KPK," ujarnya.
(Baca Juga : Polisi Akan Pelajari Dugaan Maladministrasi Kasus Novel Baswedan)
Lebih lanjut Bivitri menekankan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memastikan terbentuknya tim gabungan tersebut. "Presiden harus mendukung, mengawasi pelaksanaannya," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemantauan, Sandrayati Moniaga mengaku telah memberikan berkas pemeriksaan itu kepada Wakapolri Komjen Ari Dono pada hari ini, Jumat (21/12/2018). "Wakapolri bilang akan meneruskan ke Bapak Kapolri," pungkasnya.
(Baca Juga : Ombudsman Tolak Usulan Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan)
(Erha Aprili Ramadhoni)