Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasangan Gay di Padang Ditangkap Satpol PP, Diminta Jalani Ruqyah

Agregasi VOA , Jurnalis-Sabtu, 22 Desember 2018 |08:52 WIB
Pasangan <i>Gay</i> di Padang Ditangkap Satpol PP, Diminta Jalani <i>Ruqyah</i>
Ilustrasi LGBT.
A
A
A

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/12) dini hari mengamankan dua laki-laki berinisial SI (30) dan SF (48) yang merupakan pasangan gay, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Olo, Kecamatan Nanggolo, Kota Padang.

"Berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan ada pasangan homoseksual. Dari laporan tersebut kita coba menindaklanjuti. Kemarin mereka bertemu lagi di dalam kamar. Kita temukan tisu bekas cairan sperma," kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, kepada VOA hari Jumat (21/12).

Menurut keterangan Yadrison, pasangan gay itu sudah menjalin hubungan selama setahun. Setelah menangkap SI dan SF, Satpol PP Kota Padang kemudian akan menyerahkan keduanya ke Dinas Sosial untuk nantinya di-ruqyah “agar berubah dan tidak melakukan perbuatan menyimpang” dari kepatutan norma, agama dan adat yang berlaku di Kota Padang.

Menurut Yadrison, ruqyah merupakan upaya pemerintah Kota Padang untuk menghilangan perbuatan maksiat, terutama perilaku menyimpang seperti LGBT, sesuai deklarasi Anti-Maksiat, Anti-LGBT yang dilakukan Pemkot Padang pada 18 November lalu.

Ilustrasi.

"Waktu diperiksa dia mengaku bersalah. Dia sudah sadar dan mau di-ruqyah. Kita serahkan ke Dinas Sosial. Tergantung Dinas Sosial kapan akan diruqyah," ungkapnya.

LBH Padang: Ruqyah Tak Murni Demi Kemashlahatan Pasangan Gay

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement