JAKARTA - Berbagai peristiwa terjadi pada tahun 2018, salah satunya ialah kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang 2018, sebagian menggegerkan masyarakat Indonesia. Mulai dari kasus pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kota Banda Aceh, pada 5 Januari 2018 silam, hingga kasus penembakan terhadap dan oleh anggota TNI yang terjadi di Jatinegara, Jakarta pada Selasa 25 Desember 2018.
Berikut Okezone merangkum deretan kasus pembunuhan sadis yang terjadi sepanjang tahun 2018, pada Kamis (28/12/2018) :
1. Kasus Pembunuhan di Aceh

Awal tahun 2018, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus pembunuhan dengan korban tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Mulia, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Jumat, 5 Januari 2018 sekira pukul 14.00 WIB.
Pasutri Tjie Sun (46) dan Minarni (40), serta anak laki-lakinya Calliestong (8), ditemukan tak bernyawa di kediaman rumah korban. Keberadaan korban diketahui oleh tetangga saat mencurigai rumah milik korban yang tampak dengan kondisi rumah yang terkunci dari luar. Nena Ahmadi, sebagai tetangga korban, merasa curiga karena mobil box milik korban yang tertutup rapat sejak tiga hari sebelum korban ditemukan. Karena diketahui, biasanya korban mengeluarkan mobil box tersebut untuk mengantarkan barang dagangan korban yang bekerja sebagai grosir makanan ringan.
(Baca Juga: Ini Motif Tersangka Bunuh Satu Keluarga di Aceh)
Hingga akhirnya, warga pun semakin curiga setelah mencium bau amis yang menyengat disekitar rumah korban. Warga pun melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kuta Alam dan petugas langsung menuju lokasi kejadi pada pukul 19.30 WIB.
Setelah dilakukannya proses identifikasi dan penanganan berlanjut, ternyata pasutri dan anak laki-lakinya tersebut tewas terbunuh oleh karyawan korban lantaran sakit hati dan sering dimarahi oleh korban selama ia bekerja.
Satreskim Polresta Banda Aceh pun langsung meringkus dua tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut. yakni Ridwan (22) dan Safrizal (43).
Keduanya bekerja sebagai sopir mobil box untuk mengangkut barang usaha grosir milik korban. Pihak kepolisian berhasil meringkus para pelaku di Bandara Internasional Kuala Namau, Medan. Karena kasus tersebut, para tersangka dijerat hukuman dengan pasal 340, 336, dan 165 KUHP, dan dijatuhkan hukuman sekira 18 tahun kurungan penjara.
2. Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang

Kasus pembunuhan kembali terjadi pada 9 Oktober 2018, yang berawal dari penculikan yang menimpa pasutri Muhajir (48) dan Suniati (50) beserta anaknya, M. Solihin (15). Dari kasus pembunuhan tersebut, ditetapkan empat tersangka dengan inisial DN, AH, R, dan Y.
Para pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut karena sering diolok-olok oleh keluarga korban dengan sebutan “Rombongan Gajah”. Diketahui AH diduga menjadi otak pelaku kasus pembunuhan satu keluarga yang merupakan warga Gang Rambutan Dusun III, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa Deliserdang, Sumatera Utara.
Dengan modus meminjam uang kepada korban, pelaku AH berhasil menghantam kepala Muhajir dengan batu, ketika korban hendak berbalik arah ke dalam rumah. Setelahnya, AH bersama tiga pelaku lainnya memasuki rumah korban kemudian mengikat Muhajir bersama istri dan anaknya dengan menggunakan lakban. AH bersama tiga pelaku lainnya, membawa korban menggunakan mobil ke arah jembatan di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang dan membuang para korban kedalam sungai sebelum akhirnya para pelaku melarikan diri.
(Baca Juga: Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang Ditembak Mati)
Jasad korban akhirnya ditemukan, setelah Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir melaporkan hilangnya kedua orangtua serta adiknya kepada pihak kepolisian. Setelah diberlakukan proses pencarian, Muhajir beserta istri dan anaknya ditemukan di aliran sungai yang berbeda dengan waktu yang berbeda pula.
Pihak kepolisian pun melakukan pencarian terhadap para pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut. AH yang diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan sempat melarikan diri ke Pekanbaru dan berhasil ditangkap pada Minggu 21 Oktober 2018. Tersangka AH ditembak mati karena sebelumnya melakukan perlawanan dengan menyerang personel yang tengah mengamankannya dengan cara mencekik petugas dengan tangan yang sedang terborgol.