3. Satu Keluarga Dibakar karena Narkoba di Makassar

Kasus pembakaran rumah yang membakar hidup-hidup enam orang dalam satu keluarga, merupakan dalang dari otak tahanan Napi Klas1 Gunung Sari Makassar, Akbar Daeng Ampuh (32).
Akbar ditempatkan di kamar isolasi bekas kamar Tipikor. Ia ditemukan tewas bunuh diri di kamar tersebut setelah diketahui Kalapas dari anak buahnya setelah melakukan apel pahi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Makassar di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar pada Senin (22/10/2018).
“Telah ditemukan meninggal dunia atas nama Akbar aliah Daeng Ampuh. Di ruang isolasi Lapas Klas 1A Makassar. Jadi jam 9 pagi tadi petugas temukan korban sudah kondisi tidak bernyawa,” ujar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kasat Reskrim Porestabes Makassar.
Selama menjalani masa tahanan, Daeng Ampuh ditetapkan sebagai napi kasus pembunuhan dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan baru menjalani 5 tahun penjara. Ternyata, ia masih memerintahkan anak buahnya, Andi Muhammad Ilham, untuk mengaih hutang kepada Fahri salah satu korban yang tewas terbakar.
(Baca Juga: Gembong Narkoba Otak Pembakaran Rumah di Makassar Tewas di Lapas)
Daeng Ampuh, memerintahkan Illo dan Rama untuk menjalankan aksinya dan membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri, dengan menyiramkan bensin kemudian membakar kediaman Fahri beserta keluarganya. Atas insiden tersebut, terdapat enam orang tewas terbakar di dalam rumah.
Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah di Jalan Tinumbu, Makassar. Korban diantaranya ialah, kakek korban H. Sanusi (70), nenek Hj. Bondeng (60), sepupu Hj. Musdalifa (40) dan Namira Ramadina (21) dan cucu Ijas(5).
Diketahui, Fahri memiliki hutang Sembilan paket sabu – sabu kepada Daeng Ampuh dan nilai hutangnya berjumlah Rp10juta. Akibat insiden tersebut para pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340 subsider 187 juncto pasal 55 KUHP.
4. Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Haris Simamora (30) diketahui tega membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat dengan motif balas dendam lantaran sakit hati sering dimarahi dan mencibirnya dengan kata – kata kasar yang dilakukan oleh korban. Pasalnya, setelah diketahui Haris ternyata memiliki hubungan kerabat oleh korban.
Diperum Nainggolan (38) , Maya Boru Ambarita (37) , Sarah Boru Nainggolan (9) , dan Arya Nainggolan (7), ditemukan tewas di kediaman mereka di Jalan Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/11) lalu.
(Baca Juga: 6 Fakta Seputar Haris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi)
Sempat mengelak melakukan pembunuhan tersebut, Haris pun tetap digelandang oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Haris ditangkap saat hendak mendaki Gunung Guntur di daerah Garut, Jawa Barat.Kini pihak kepolisian tengah memproses kasus pembunuhan tersebut. Diketehui beberapa waktu lalu, pelaku telah melakukan reka ulang kasus pembunuhan keluarga di Bekasi, Jawa Barat.