SERANG - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menilai hancurnya bangunan hotel di sepanjang bibir pantai Anyer hingga Carita pasca-diterjang tsunami momentum untuk melakukan penataan ulang.
"Ini kesempatan baik untuk kita menata ulang. Sebagai contoh pembangunan di pinggir pantai minimal harus ada dari sempadan pantai itu kan 100 meter," kata Arief kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
(Baca Juga: Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda)
Ia memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Serang mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) No 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai (BSP).
