Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |18:28 WIB
Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum
Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyatakan akan bersikap kooperatif atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap ketok palu dari Gubernur nonaktif Zumi Zola. Cornelis adalah salah satu dari 12 anggota DPRD dan satu pihak swasta yang dijadikan tersangka.

"Kita hormati proses hukum," ujarnya melalui pesan singkat kepada Okezone, Jumat (28/12/2018).

(Baca Juga: KPK Tetapkan Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi sebagai Tersangka Suap)

KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan terhadap 13 tersangka. Adapun para tersangka itu, terdiri dari, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD AR. Syahbandar dan Chumaidi Ziadi, Ketua Fraksi Golkar Sufardi Nurzain, Ketua Fraksi Restorasi Nurani Cekman, Ketua Fraksi PKB Tadjudin Hasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement