(Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi)
Lalu, Ketua Fraksi PPP Parlagutan Nasution, Ketua Fraksi Gerindra Muhammdiyah, pimpinan Komisi III Zainal Abidin, anggota DPRD Elhewi, Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Penetapan tersangka ke-12 anggota DPRD Jambi itu merupakan hasil dari fakta-fakta persidangan dan didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik.
(Arief Setyadi )