Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |18:28 WIB
Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum
Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi)

Lalu, Ketua Fraksi PPP Parlagutan Nasution, Ketua Fraksi Gerindra Muhammdiyah, pimpinan Komisi III Zainal Abidin, anggota DPRD Elhewi, Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.

Penetapan tersangka ke-12 anggota DPRD Jambi itu merupakan hasil dari fakta-fakta persidangan dan didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement