BOGOR - Seorang pemuda berinisial YA (21) dibekuk polisi lantaran nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan uang tunai ratusan juta hasil kejahatannya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, YA berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya salah satu mesin ATM di minimarket yang dibobol di kawasan Puncak beberapa waktu lalu.
"Anggota melakukan penyelidikan dan menangkap YA di Indramayu," kata Dicky, Sabtu (29/12/2018).

Hasil pemeriksaan, pelaku berpura-pura menjadi petugas maintenance jasa pengiriman uang. Kemudian, pelaku yang membawa kunci brangkas dengan leluasa membobol isi mesin ATM.
"Jadi pelaku mantan karyawan jasa pengiriman uang. Dia menyamar sebagai petugas maintenance dengan modal seragam dan kunci brangkas mesin ATM dari tempat perusahaan dulunya bekerja," jelasnya.