Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Malam Tahun Baru, Kendaraan Roda Empat Dilarang Lewat Jalur Puncak

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |19:33 WIB
Malam Tahun Baru, Kendaraan Roda Empat Dilarang Lewat Jalur Puncak
Jalur Puncak ditutup untuk kendaraan roda empat atau lebih hingga esok hari (Foto: Putra/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Ribuan Pendaki Padati Puncak Gunung Lawu di Malam Tahun Baru)

Seperti diketahui, Satlantas Polres Bogor menutup arus lalu lintas menuju kawasan Puncak untuk kendaraan roda empat atai lebih mulai pukul 18.00 WIB hingha pukul 06:00 WIB pada 1 Januari 2019.

Polisi pun mengimbau bagi masyarakat yang ingin menuju wilayah Cianjur dan sekitarnya menggunakan jalur alternatif via Jonggol maupun Sukabumi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement