Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vigit Waluyo Dieksekusi ke Penjara Setelah Lama Buron

Nurul Arifin , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |18:29 WIB
Vigit Waluyo Dieksekusi ke Penjara Setelah Lama Buron
Kajari Sidoarjo Budi Handaka dan Jajaran (foto: Nurul Arifin/Okezone)
A
A
A

SIDOARJO- Kejaksaan Negri (Kejari) Sidoarjo akhirnya mengeksekusi Vigit Waluyo, terpidana korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS). Mantan Manager Deltras Sidoarjo itu akhirnya dieksekusi ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo.

"Yang bersangkutan menyerahkan diri diantar oleh keluarga pada Jum'at (28/12/2018) malam, sekitar pukul 20.00 Wib," kata Kajari Sidoarjo Budi Handaka dalam konferensi pers pada Senin (31/12/2018).

(Baca Juga: 14 Proyek Fiktif Terbongkar, Kantor Pusat PT Waskita Karya Digeledah KPK) 

Pria asli Gunung Kidul itu menambahkan, eksekusi itu bisa berjalan lancar berkat kerjasama tim eksekutor Kejari Sidoarjo dan doa para wartawan. "Juga niat kesadaran yang bersangkutan untuk menjalani hukuman," jelasnya dengan didampingi Kasi Intelijen Idham Kholid dan Kasi Pidsus Adi Harsanto.

Vigit Waluyo (foto: Ist)	Vigit Waluyo (foto: Ist) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement