Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp800 Juta dan CCTV Terkait Suap Proyek Air Minum KemenPUPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 01 Januari 2019 |15:19 WIB
KPK Sita Uang Rp800 Juta dan CCTV Terkait Suap Proyek Air Minum KemenPUPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp800 juta dan Closed Circuit Television (CCTV) usai menggeledah dua lokasi‎ terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Kementeriaan PUPR.

Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Satker SPAM Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya KemenPUPR di Jalan Pam 1, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur, kemarin.

(Baca Juga: KPK Geledah Kantor Satuan Kerja PSPAM Ditjen Cipta Karya KemenPUPR) 

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan trkait proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan WKE atau TSP, barang bukti elektronik berupa CCTV dan uang sekitar Rp800 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (1/1/2019).

KPK menduga kasus dugaan suap proyek SPAM milik KemenPUPR terjadi secara sistematis. Hal itu diungkapkan Febri setelah melihat sebaran dugaan suap paket proyek milik KemenPUPR yang digarap PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement