Febri menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut. Oleh karenanya, KPK mengimbau agar masyarakat khususnya warga Denpasar, Bali, waspada terhadap dugaan adanya penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami imbau agar masyarakat hati-hati dengan penipuan dan diiming-imingi janji bekerja sebagai pegawai KPK. Jika ada permintaan uang atau tindakan penipuan, silakan segera melaporkan pada KPK atau kantor kepolisian setempat," terangnya.
"Dan bagi masyarakat yang perlu melakukan klarifikasi terkait dengan hal-hal seperti ini, dapat menghubungi KPK di Call Center 198," imbuh Febri.
(Khafid Mardiyansyah)