Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pembunuhan Wartawan BBC: Seorang Dihukum Mati, Dua Dihukum Penjara

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |14:33 WIB
Kasus Pembunuhan Wartawan BBC: Seorang Dihukum Mati, Dua Dihukum Penjara
Ahmad Shah. (Foto: BBC)
A
A
A

KABUL - Pengadilan khusus anti-terorisme Afghanistan menjatuhkan hukuman terhadap tiga pria yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis BBC Ahmad Shah, kata seorang juru bicara kantor jaksa agung kepada BBC.

Shah, yang bekerja untuk BBC bahasa Pastun, ditembak mati oleh pria bersenjata tak dikenal, April lalu.

Seorang terdakwa dijatuhi hukuman mati, satu orang dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, dan satu orang lagi dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Ketiga orang itu mengajukan banding.

Identitas para pembunuh Ahmad Shah itu belum dipublikasikan dan motif mereka tidak jelas.

Kantor jaksa agung mengatakan ketiga orang itu ditahan di penjara Parwan (juga dikenal sebagai penjara Bagram), yang menampung para tahanan yang kebanyakan terkait terorisme, dan persidangan berlangsung di sana.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement