Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tidak Ditahan Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |14:34 WIB
2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tidak Ditahan Polisi
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

"Penyidik sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoax tentang 7 kontainer tersebut, ini yang sedang didalami oleh penyidik," tutur Dedi.

Polisi menangkap dua terduga itu di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Balikpapan. Kedua orang yang ditangkap itu adalah HY dan LS.

Dedi menyebutkan masing-masing peran dari terduga tersebut. Pasalnya, kedua orang itu sama-sama menerima konten informasi hoaks dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa mengeceknya terlebih dahulu.

"Keduanya sama menerima konten langsung diviralkan," ucap Dedi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement