Bahkan kata Hotman, dua oknum perwira seligkuhan Brigpol Dewi itu juga sedang diproses terkait hubungan terlarangnya bersama Brigpol Dewi.
Di saat kasus ini berjalan di Propam Polda Sulsel, Brigpol Dewi juga melakukan chatting dengan narapidana yang mengaku polisi berpangkat Komisaris Polisi.
"Terkait yang video chatting aja. Terus ini berproses si Dewi chatting sama yang mengaku perewira. Ternyata itu narapidana di Lampung. Sudah diperiksa di sana. Dia (Dewi) melaporkan bahwa FB-nya dihack sama pelaku yang di Lampung. Ternyata dia (Dewi) itu serahkan sendiri. Begitu maksudnya," jelas Hotman.
Dijelaskan Hotman, saat Dewi melaporkan Faceboknya di-hack, Dewi juga memperlihatkan bukti yang didukung berupa dokumen digital.
"Karena Dewi melapor karena dukungan dokumen digital segala macamnya begitu. Maka muncul di situ petunjuk lain bahwa Dewi juga mlakukan perselingkuhan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan sejak pertengahan tahun 2017 lalu.