JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji paslon yang diusungnya akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan apabila ditakdirkan menjadi pemenang Pilpres 2019.
Pembentukan TGPF itu merupakan komitmen pasangan calon Prabowo-Sandiaga untuk memperkuat gerakan antikorupsi.
"Kalau Pak Prabowo dalam 100 hari akan membentuk TGPF kasus Novel. Presiden dilantik 20 Oktober 2019, 100 hari pertama itu programnya," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat berbincang dengan Okezone, Jumat (4/1/2019).
(Baca juga: Tantang Jokowi Donor Mata ke Novel Baswedan, Andi Arief Dianggap Lagi Mengigau)
Wasekjen Partai Gerindra itu mengatakan, pembentukan TGPF sangat penting untuk memberi kepastian hukum kepada penyidik KPK. Karena itu Andre memastikan janji itu akan direalisasikan apabila Prabowo-Sandi terpilih menjadi pemimpin Indonesia.
"Jadi memberi kepastian hukum kepada penyidik KPK bahwa presiden RI ada di belakang dan bersama mereka. Beda sama presiden yang sebelumnya," sindirnya. (qlh)
Sekadar informasi, sudah lebih dari 20 bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum terungkap. Peristiwa itu terjadi pada 11 April 2017 setelah penyidik senior KPK itu pulang dari salat Subuh di masjid dekat tempat tinggalnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)