Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Perindo: Komitmen Pak Jokowi Memperkuat KPK Tak Perlu Diragukan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |07:01 WIB
Sekjen Perindo: Komitmen Pak Jokowi Memperkuat KPK Tak Perlu Diragukan
Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin meyakini paslon yang mereka usung punya komitmen memperkuat gerakan antikorupsi apabila terpilih kembali di Pilpres 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, Jokowi telah memberikan bukti bahwa dirinya telah memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan.

Menurut Rofiq, Jokowi sudah membuktikan tidak pernah melindungi siapapun, termasuk menterinya sendiri ketika ditindak karena kasus rasuah.

"Komitmen Pak Jokowi terhadap penguatan lembaga KPK jelas tidak perlu diragukan lagi, selama ini Pak Jokowi tidak pernah melindungi siapapun bahkan menterinya sendiri juga dipersilahkan untuk diproses, tidak dihalang-halangi," kata Rofiq kepada Okezone, Jumat (4/1/2019).

Di samping itu, Jokowi juga meningkatkan anggaran KPK untuk mendukung kinerja lembaga antirasuah tersebut.

(Baca juga: 5 Langkah Nyata Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi)

Rofiq menegaskan capres petahana itu tidak pernah melakukan intervensi hukum atas kasus apapun. "Sebagai presiden tentu apapun bisa dilakukan, tetapi tidak sekalipun Presiden melakukan intervensi hukum atas apapun. Bahkan Beliau mendukung secara totalitas apa yang dilakukan oleh KPK," ujar Wakil Sekretaris Jokowi-Ma'ruf itu.

Jokowi-Ma'ruf

Terpisah, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi berkata bahwa komitmen Jokowi di periode kedua untuk memperkuat gerakan antikorupsi sudah jelas terbukti.

Teddy menuturkan, kendati Jokowi masih 'terbebani' untuk mendapatkan dukungan politik dari parpol pendukungnya agar bisa memenangkan pemilu, tetapi petahana tidak pernah mengintervensi kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah.

"Beliau tidak pernah mengintervensi atau membebani pihak KPK untuk tidak menindak pelaku korupsi dari partai pendukung maupun orang-orang yang berada di sekelilingnya," ucapnya.

"Apalagi jika sudah periode kedua? Beliau sama sekali tidak punya beban untuk mendapatkan dukungan politik pada periode selanjutnya, karena Beliau tidak bisa lagi menjadi calon Presiden 2024. Tentu tidak perlu diragukan komitmennya," sambung Teddy.

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan delapan panelis untuk debat pertama Pilpres 2019 dengan tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya disebut sudah bersedia. Sedangkan satu lainnya berasal dari unsur pimpinan KPK yang saat ini masih dalam tahap konfirmasi.

Tujuh nama panelis debat pertama tersebut yakni, Bagir Manan, Hikmahanto Juwana, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement