JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak surat suara Pemilu 2019 pada pertengahan Januari 2019. Adapun jumlah surat suara sementara yang akan diproduksi untuk Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD sebanyak 939.879.651 lembar.
"Surat suara sementara yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar. Anggarannya, itu adalah Rp872.691.402.425. Rencana kontrak yang hasil lelang ini Rp604.756.161.932. Jadi efisiensi kita Rp267.935.240.493 atau kira-kira 30,7 persen," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
(Baca Juga: KPU, Parpol, dan Timses Sepakati Format Surat Suara Pemilu 2019)
Pramono menerangkan, ukuran surat suara Pilpres sebesar 22x31 cm, DPR RI sebesar 51x82 cm. Untuk DPD, tergantung masing-masing jumlah caleg di tiap provinsi.