JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pihaknya tak akan memfasilitasi sosialisasi atau penyampaian visi dan misi kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang rencananya akan pada 9 Januari mendatang.
Arief mengungkapkan, pembatalan hal tersebut adalah keputusan baru setelah melakukan rapat dengan kedua tim pemenangan dari masing-masing paslon.
"Sosialisasi visi misi tadi malam juga sudah diputuskan silahkan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU," ujar Arief ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Arief menjelaskan, keputusan itu dilatarbelakangi oleh tidak adanya kesepakatan kedua tim paslon terkait pembacaan visi misi tersebut. Keduanya masih berbeda pendapat soal siapa yang harus menyampaikan visi misi itu.
(Baca juga: KPU Gelar Pertemuan Tertutup dengan Panelis Debat Capres)
Menurut Arief, pihaknya pun merasa agak kerepotan jika harus memfasilitasi hal yang tak disepakati oleh masing-masing pihak.
"Ya salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak bereda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," tutur Arief.
Selain itu, dikatakan Arief, sosialisasi ini tak ada kewajiban atau aturan khusus yang mengharuskan adanya kegiatan sosialisasi itu. Ide itu muncul saat KPU dan kedua tim pasangan calon membicarakan soal debat yang di dalamnya juga terdapat penyampaian visi misi.
"Tidak ada, tidak ada keharusan. Yang diatur di UU ya debat 5 kali. Ide itu sebenarnya dari KPU, dari paslon, yah itu sebenarnya kita bareng-bareng mendiskusikannya ini kan ngobrolnya waktunya kan mepet kalau pas debat itu, pertama sangat singkat kedua diatur gitu loh, harus gini harus gitu. Cari suasana yang lebih rileks gimana lalu yaudah kalo gitu kita bikin sosialisasi saja KPU bisa fasilitasi," tutup Arief.
(Awaludin)