Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Masih Buka Peluang Periksa Andi Arief dalam Kasus Hoaks Surat Suara

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |06:48 WIB
Polisi Masih Buka Peluang Periksa Andi Arief dalam Kasus Hoaks Surat Suara
Andi Arief. Foto: Okezone/Fadel Prayoga
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengutarkan, pihaknya masih membuka peluang memanggil Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus hoaks tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.

Adapun, kata Syahar, pemanggilan Andi Arief itu dilakukan bila penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.

"Semua yang nanti terkait dan perlu dimintai keterangan. Semua orang akan di panggil penyidik untuk penyidikan," beber Syahar kepada Okezone, Minggu (6/1/2019).

Ia menegaskan, bukan hanya Andi Arief yang kemungkinan akan dipanggil polisi, tetapi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan.

"Tergantung semuanya difakta penyidikan nanti. Ya mengalir aja," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement