Sebagaimana diketahui,pada Rabu, 2 Januari 2019, melalui akun Twitter miliknya, @AndiArief_, ia mengungkapkan adanya kabar soal 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Ia pun meminta KPU untuk mengecek kebenaran info tersebut. Namun, Andi mengaku tweet tersebut sudah terhapus dari laman akun Twitternya, tanpa alasan yang jelas.
KPU kemudian mengecek informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut. Ketua KPU, Arief Budiman, memastikan tidak ada surat suara yang telah tercoblos sebanyak 70 juta di dalam tujuh kontainer yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Disisi lain, Polisi akhirnya menetapkan dua orang, yakni LS dan HY sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau Hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.
(Rachmat Fahzry)