Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prostitusi Online Heboh Lagi, DPR Angkat Suara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |14:53 WIB
Prostitusi Online Heboh Lagi, DPR Angkat Suara
Ledia Hanifa (Foto: Istimewa)
A
A
A

Vanessa Angel

Lebih lanjut, Ledia mengatakan Kemkominfo yang harusnya lebih mengetahui tentang web ataupun media lain yang menggunakan online untuk bisnis prostitusi online.

"Jadi yang terindikasi dengan prostitusi, jadi saya pikir kalau pun sudah dilakukan, tapi belum optimal. Terbukti ini selalu berulang kan," tegasnya.

Oleh sebab itu. DPR RI meminta pemerintah agar lebih ketat lagi dalam memantau terkait prostitusi online, sebab Indonesia memiliki undang-undang yang tegas dalam petaturan larangan pornografi dan pornoaksi.

"Jadi bukan cuman webnya, tapi iklannya juga berpengaruh. Jadi berkaitan dengan prostitusi, pronografi itu harus ketat lagi, karena kita punya undang-undang," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement