Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Dugaan Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel

Syaiful Islam , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |19:19 WIB
Kronologi Dugaan Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel
Vanessa Angel (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Petugas Kepolisian Polda Jawa Timur mengungkap kronologi dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA). Diketahui Vanessa diamankan bersama ES dan AH. Sementara sang mucikari yang berinisial TN diamankan di Jakarta.

Dalam keterangan pers yang ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi, peristiwa bermula dari komunikasi yang diduga oleh mucikari berinisial TN yang sudah diamankan di Jakarta menawarkan jasa prostitusi dengan artis atau selebgram.

"Tarif dari masing-masing artis berbeda, VA dalam perkara ini dihargai sebesar Rp80.000.000,- dan MDS sebesar Rp25.000.000,- dalam sekali transsaksi dan untuk keseriusan TN meminta bukti DP 30% yang harus dibayar dan untuk pelunasannya saat artis dan/atau selebgram tersebut sampai ditujuan," tulis keterangan pers tersebut.

Vanessa Angel

Baca Juga: Vanessa Angel: Saya Mohon Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi

Kemudian, pada tanggal 5 Januari 2019 sekira pukul 11.05 WIB, VA (Vanessa Angel), ES, dan AH tiba di Bandara Juanda yang kemudian menuju Mall Sutos yang dilanjutkan masuk ke sebuah hotel.

Sekira pukul 13.00 WIB, petugas yang telah berkordinasi dengan petugas sekuriti hotel, mengangamkan VA dan pasangannya di dalam kamar hotel bersama ES dan AH.

Kemudian sekira pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan MDS di jalan pintu keluar tol Waru Sidoarjo. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, petugas juga mengamankan TN di kawasan Jakarta Timur.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement