Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Avriellia Shaqqila Ngaku Khilaf, Sebut Kelakuannya Tak Pantas Dicontoh

Syaiful Islam , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |21:49 WIB
Avriellia Shaqqila <i>Ngaku</i> Khilaf, Sebut Kelakuannya Tak Pantas Dicontoh
A
A
A

SURABAYA - Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam lebih, model majalah dewasa Avriellia Syaqqila akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyidik memutuskan Avriellia tidak bersalah.

Melainkan yang bersangkutan bersama Vanessa Angel hanya korban. Sehingga dijadikan saksi untuk dimintai keterangan dengan tersangka TN (28) dan ES (38), yang berperan sebagai mucikari. Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Avriellaa sempat menemui awak media.

Kemudian menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat, dan penyesalan atas perbutannya yang tidak pantas dicontoh tersebut. Dia mengaku khilaf atas perbuatan salah yang telah dilakukan.

"Saya meminta maaf pada publik dan seluruh rekan media yang sudah memberitakan saya. Saya telah berbuat kesalahan dan kekhilafan, saya minta maaf pada polisi dan tindakan ini tidak patut dicontoh," terang Avriellia sambil menangis, Minggu (6/1/2019).

Avriellia sendiri ditangkap anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di jalan pintu keluar tol waru Sidoarjo pada Sabtu 5 Januari 2019 sekira pukul 14.30 WIB. Model majalah popular ini ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif Avriellia sendiri dipatok Rp 25 juta sekali kencan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement