(Baca juga: Bupati Neneng Ngaku Terima Suap Lebih dari Rp3 Miliar terkait Kasus Meikarta)

Pemkab Bekasi sendiri telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan, dan perkantoran di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Awalnya KPK sendiri telah mengungkap praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan tersangka. Meikarta merupakan megaproyek yang sedang digarap anak usaha PT Lippo Group yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).