Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Jepara Diperiksa KPK Terkait Suap Hakim PN Semarang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |11:02 WIB
Bupati Jepara Diperiksa KPK Terkait Suap Hakim PN Semarang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Sedianya, Politikus PPP tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito.

Ahmad Marzuqi dan Lasito sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pemulusan putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik yang sedang ditangani oleh PN Semarang.

"‎Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka L (Lasito)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Semarang. Kedua tersangka itu yakni, Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan Hakim PN Semarang, Lasito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement