Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 3 Saksi soal Suap Dana Hibah Kemenpora untuk KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |11:20 WIB
KPK Periksa 3 Saksi soal Suap Dana Hibah Kemenpora untuk KONI
Okezone
A
A
A

JAKARTA - ‎Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan suap dana bantuan atau hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Tiga saksi tersebut yakni, Asisten Deputi III Kemenpora, Herman ‎Chaniago; Kabid Asdep Pembibitan Kemenpora, Bambang Siswanto; dan Plt Asdep IV Organisasi Prestasi, Arsani. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidy (EFH).

 Baca juga: Skandal Mafia Bola yang Masih Panas Dibahas: Nama Samaran hingga Uang Setoran

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

 Pengadilan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement