JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan suap dana bantuan atau hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Tiga saksi tersebut yakni, Asisten Deputi III Kemenpora, Herman Chaniago; Kabid Asdep Pembibitan Kemenpora, Bambang Siswanto; dan Plt Asdep IV Organisasi Prestasi, Arsani. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidy (EFH).
Baca juga: Skandal Mafia Bola yang Masih Panas Dibahas: Nama Samaran hingga Uang Setoran
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).