Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Suap Dana Hibah KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |23:33 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Suap Dana Hibah KONI
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan lima tersangka kasus dugaan suap dana bantuan atau hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) lewat Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Lima tersangka yang diperpanjang masa penahanannya yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy; Bendahara KONI, Jhonny E. Awut ; Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo; serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 16 Februari 2019 untuk lima tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemepora untuk KONI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Selain memperpanjang masa tahanan, KPK juga memeriksa tiga saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy. Ketiga saksi yang diperiksa yakni, Asisten Deputi III Kemenpora, Herman ‎Chaniago; Kabid Asdep Pembibitan Kemenpora, Bambang Siswanto; dan Plt Asdep IV Organisasi Prestasi, Arsani.

"Penyidik mendalami terkait tugas pokok dan fungsi serta peranan saksi dalam jabatan masing-masing di kedeputian masing-masing juga terkait peran tim verifikasi dalam melakukan tugasnya memverifikasi proposal-proposal yang masuk dari KONI kepada Kemenpora," terang Febri.

Dalam perkara ini, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga menerima suap sebesar Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah dari pemerintah untuk KONI yang disalurkan melalui Kemenpora. Sementara Mulyana, menerima uang dalam bentuk ATM dengan saldo sebe‎sar Rp100 juta.

Uang yang diterima para pejabat Kemenpora dari petinggi KONI itu diduga berkaitan dengan penyaluran ‎‎bantuan tahun anggaran 2018 dari pemerintah untuk KONI yang melalui Kemenpora‎. Adapun, nilai dana hibah dari pemerintah untuk KONI sebesar Rp17,9 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement