Dijelaskan Riyanto, sesampainya di Bandara Soekarno hatta, korban langsung dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Korban mengalami hipotermia, dan dikuatkan dengan Surat kematian, nomor : 3/cc/ I/ 2019. Berdasarkan permintaan dari pihak keluarga, korban menolak dilakukan visum," pungkasnya.
Penolakan visum tersebut, termasuk visum dalam dan luar. Saat ini, korban selanjutnya langsung dibawa ke kediaman korban Jalan Tongkol Perumnas II, Karawaci Kota Tangerang.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.