Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Kedua Timses Capres-Cawapres Setuju dengan Format Debat

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |11:25 WIB
KPU: Kedua Timses Capres-Cawapres Setuju dengan Format Debat
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan seluruh tim sukses calon presiden dan wakil presiden sudah menyetujui format debat Pilpres 2019. Sejumlah soal pun akan diberikan kepada kedua paslon pada satu minggu sebelum dilaksanakannya debat tersebut.

"Timses kedua paslon setuju dengan format seperti ini," jelas Pramono dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (7/1/2019).

Ia menjelaskan, alasan memberikan soal kepada kedua pasangan peserta pilpres untuk mengembalikan debat ke khitahnya, yakni sebagai metode kampanye untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program citra diri peserta pemilu.

"Apa visinya jika terpilih? Apa misinya untuk membangun bangsa? Dan, apa programnya untuk mengatasi berbagai masalah rakyat? Sehingga publik bisa memberikan penilaian, bukan berdasarkan informasi yang sepotong-sepotong," terang Pramono.

(Baca juga: BPN Yakin Prabowo-Sandiaga Bisa Yakinkan Pemilih saat Debat Pilpres)

Ia melanjutkan, debat pilpres adalah kegiatan yang disiarkan secara luas oleh stasiun televisi, maka itu soal-soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. Pihaknya mengombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup.

"KPU menggunakan metode setengah tertutup, di mana masing-masing paslon diberikan lima soal yang sama. Masing-masing paslon akan diundi untuk mengambil salah satu di antara lima soal itu," papar Pramono.

Penjadwalan debat Pilpres 2019. (Foto: Okezone)

Dia mengimbau kepada setiap paslon untuk tetap menyiapkan diri dengan baik, sebab mereka tidak tahu soal mana yang harus dijawab.

(Baca juga: Jokowi-KH Ma'ruf Akan Gelar Simulasi Jelang Debat Pilpres 2019)

"Dalam salah satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, di mana antarpaslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia, namun tidak boleh keluar dari tema utama: hukum, HAM, korupsi, dan terorisme," ungkapnya.

Debat Pilpres 2019 sendiri akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Debat kedua 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan debat keempat 30 Maret. Sementara debat kelima belum ditentukan waktunya karena kedua timses belum sepakat terkait harinya. (han)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement