JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 02 Sandiaga Uno diingatkan agar tidak meragukan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.
Diketahui sebelumnya, Sandiaga Uno mempertanyakan kualitas Pemilu 2019 lantaran adanya hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Jakarta Utara. Buntut dari hoaks tersebut, kata Sandi, tak sedikit masyarakat yang ia temui mengungkap kekhawatiran terhadap Pemilu yang tidak berjalan jujur dan adil.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bapilu DPP PSI, Andi Saiful Haq meminta Sandi tak meragukan legitimasi KPU. Ia mengatakan, pihaknya mengikuti sendiri tahapan verifikasi KPU. Dalam prosesnya, kata Andi, telah menunjukkan integritas dan profesionalitas KPU.
"Dalam setiap tahapan KPU yang kami lalui, seluruh jajaran KPU sampai KPUD, Bawaslu hingga Panwaslu di daerah selalu menunjukkan integritas dan profesionalitas yang tinggi. Sebagai partai anak muda dan baru, PSI tidak sekalipun diminta untuk menempuh jalan yang tidak benar. Semua proporsional sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Senin (7/1/2018).

Andi Saiful Haq
(Baca Juga: Daftar Soal Debat Capres-Cawapres Sudah Selesai Disusun Panelis)
Andi Saiful pun menyarankan agar Sandi tidak bermain-main dengan persoalan legitimasi Pemilu dan menyarankan mantan Wagub DKI itu menempuh jalur hukum jika memang kurang puas dengan kinerja KPU.
“Jika Sandi menemukan pelanggaran yang dilakukan KPU, tinggal lapor ke Bawaslu atau Panwas. Jika terkait integritas lembaga pelaksana Pemilu atau Lembaga pengawas Pemilu tinggal lapor ke DKPP," terangnya.
Dia justru curiga apa yang dilakukan Sandiaga sebagai upaya untuk mendegradasi kredibilitas penyelenggara Pemilu.
“Saya mengkhawatirkan upaya ini merupakan strategi khusus untuk mendegradasi integritas penyelenggara Pemilu. PSI mendukung upaya KPU dan Bawaslu agar mengambil upaya hukum untuk menghentikan upaya yang membahayakan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)