JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid menyesalkan adanya perdebatan di media sosial terkait keputusan KPU ihwal dibatalkannya pemaparan visi-misi calon presiden dan wakil presiden dan pemberian materi debat Pilpres kepada kedua pasangan calon.
Menurut dia, keputusan itu diambil setelah ada kesepakatan dari masing-masing tim sukses. Sehingga, ia merasa heran bila ada salah satu pasangan calon yang mempermasalahkannya.
"Jangan dalam rapat senyam-senyum tidak ada protes tidak ada apa. Tetapi di luar teriak-teriak. Menurut saya itu tidak bertanggung jawab," kata Pramono, ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
(Baca Juga: KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi dan Misi Capres-Cawapres)
Seharusnya, kata dia, pembahasan itu diperdebatkan di dalam rapat dengan KPU RI. Saat rapat terakhir pada Jumat 4 Januari 2019 lalu, tim sukses kedua pasangan calon menerima keputusan tersebut.
"Isu ini sudah muncul lama, kalau mau kan diskusi hari Jumat lalu bisa disampaikan. Tetapi kan tetap saja rapatnya kami dengan akrab bersahabat terbuka, tidak ada sampaikan keberatan," ujarnya.
