Timses kedua pasangan calon, kata dia, harus bertanggung jawab terhadap hasil kesepakatan yang dibuat di dalam sesi rapat tersebut.
(Baca Juga: Daftar Soal Debat Capres-Cawapres Sudah Selesai Disusun Panelis)
Menurutnya, beban itu tidak bisa dilimpahkan semua kepada KPU sebagai pihak penyelenggara pesta demokrasi.
"Itu bagian dari tanggung jawab peserta rapat dari tim koalisi 01 dan 02 untuk sosialisasikan kesepakatan kepada koalisi parpol kepada sesama tim kampanye juga kepada konstituen," tandasnya.
(Arief Setyadi )