Dalam rapat itu, Arief ditemani tiga komisioner KPU RI lainnya, yakni Ilham Saputra, Pramono Ubaid dan Viryan Aziz. TKN dalam kegiatan itu diwakili oleh, Aria Bima, dan Wakil Direktur TKN, Lukman Edy. Sementara itu, BPN Prabowo-Sandi, dihadiri oleh Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso.
Seperti diketahui, terdapat perbedatan antara TKN dan BPN terkait keputusan KPU RI soal mekanisme debat Pilpres 2019.
Pertama, keputusan tidak memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan capres-cawapres. Kedua, mengeluarkan perwakilan ICW dan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai panelis debat kandidat pasangan capres-cawapres.
Ketiga, membocorkan materi debat kepada dua pasangan capres-cawapres sebelum penyelenggaraan debat dimulai.
Baca Juga: Sandiaga Uno ke Banten, Resmikan Ponpes hingga Berdialog dengan Pengusaha Emping
(Edi Hidayat)