JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Gamawan sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembanguan Gedung IPDN di Rokan Hilir, Riau.
"Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk kasus IPDN Rokan Hilir, untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Baca juga: Korupsi Gedung IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Penjara
Gamawan sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 09.30 WIB. Gamawan mengaku akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Dudy Jocom.

"Diperiksa untuk Pak Dudy. Belum, belum, nanti ya," singkat Gamawan langsung memasuki ruang sterilisasi Gedung Merah Putih KPK.
KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Rokan Hilir, Riau pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011.