Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan Anak Kucing di Celana, Pria Ini Terancam Denda Rp100 Juta

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |08:34 WIB
Selundupkan Anak Kucing di Celana, Pria Ini Terancam Denda Rp100 Juta
Kucing Selundupan (BBC)
A
A
A

 https://gdb.voanews.com/2F5B2EF0-31A7-4B87-A890-0F8DDF42BB85_w650_r0_s.jpg

Petugas imigrasi menanyai pria berkewarganegaraan Singapura itu apakah ada barang yang perlu dilaporkan, sebelum mendengar suara kucing dari celananya.

 Baca juga: TNI Penjaga Perbatasan NKRI Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste

Juru bicara badan imigrasi mengatakan upaya penyelundupan barang, seperti rokok misalnya, yang disembunyikan di dalam pakaian yang dikenakan adalah metode yang sering dilakukan.

“Tapi ini pertama kalinya kami mendapati orang yeng berusaha menyelundupkan dengan menyembunyikan empat anak kucing ke dalam celananya,” tambahnya.

Menurut Otoritas Agri-Makanan dan Veteriner (Agri-Food and Veterinary Authority, AVA), anak-anak kucing tersebut selamat dan dalam karantina, mereka tetap aktif dan bertingkah normal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement