Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan Anak Kucing di Celana, Pria Ini Terancam Denda Rp100 Juta

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |08:34 WIB
Selundupkan Anak Kucing di Celana, Pria Ini Terancam Denda Rp100 Juta
Kucing Selundupan (BBC)
A
A
A

 Baca juga: Polisi Bekuk 2 Penjual Cula Badak di Lampung

Tidak jelas apa alasan pria tersebut menyelundupkan anak-anak kucing ke Singapura pada 2 Januari lalu. Petugas menduga anak-anak kucing tersebut dijual sebagai hewan peliharaan.

Jika divonis bersalah, pria tersebut mungkin dipenjara hingga setahun lamanya dan dikenai denda maksimum 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp103 juta.

Singapura menerapkan peraturan ketat bagi mereka yang membawa kucing ke negara itu secara legal, termasuk mensyaratkan pemiliknya mempunyai izin impor dan sertifikat kesehatan.

Petugas imigrasi memperingatkan bahwa hewan yang diselundupkan ke Singapura mungkin membawa penyakit seperti rabies.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement