JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum menindak kelompok-kelompok yang ingin merusak dan melemahkan legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
Salah satu upaya mendelegitimasi KPU tersebut dengan munculnya kabar bohong alias hoaks tujuh kontainer berisi surat yang sudah tercoblos hingga daftar pemilih tetap (DPT) ganda mencapai 31 juta.
"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan-kegiatan yang ingin melemahkan, melegitimasi KPU karena apapun KPU ini adalah penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, penyelenggara pilpres, penyelenggara pemilihan legislatif yang semua harus mendukungnya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
(Baca juga: Bea Cukai Pastikan Tak Ada 7 Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos)
Kepala Negara telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengambil langkah tegas dalam memproses para pelaku yang mencoba merusak legitimasi KPU. "Jadi kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu saya sampaikan ke Kapolri juga tegas," ujar Jokowi.