Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bankir Filipina Divonis Penjara dan Denda USD109 Juta Terkait Perampokan Bank Sentral Bangladesh

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |16:12 WIB
Bankir Filipina Divonis Penjara dan Denda USD109 Juta Terkait Perampokan Bank Sentral Bangladesh
Mantan bankir Maia Deguito didakwa bersalah atas pencucian uang terkait perampokan Bank Sentral Bangladesh pada 2016. (Foto: Reuters)
A
A
A

Deguito adalah satu-satunya orang yang dihukum dalam kasus yang telah menarik perhatian internasional itu. Pengacara Deguito, Demetrio Custodio mengatakan kepada AFP, bahwa kliennya telah dijadikan kambing hitam.

"Dia tidak mungkin melakukan ini sendirian. Sebuah bank seukuran RCBC tidak mungkin membiarkan petugas bank rendahan untuk merencanakan ini, jadi ada orang lain yang terlibat dalam ini," kata Custodio sebagaimana dilansir AFP, Kamis (10/1/2019).

Departemen Kehakiman Filipina mengatakan, penyelidikan terkait kasus itu belum selesai, tetapi tidak memberi keterangan lebih lanjut.

Pihak AS telah memburu seorang peretas Korea Utara yang diduga sebagai dalang perampokan Bank Bangladesh, dan menduga kasus itu adalah sebuah kejahatan yang disponsori oleh negara.

Hanya USD15 juta yang berhasil didapatkan kembali dari perampokan tersebut. Sesaat setelah terkirim ke Filipina, dana dari Bank Sentral Bangladesh segera disebarkan dan tidak dapat dilacak.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement