Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Luncurkan PKH Senilai Rp32 Triliun, Tidak Boleh Dipakai untuk Beli Rokok!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |17:36 WIB
Jokowi Luncurkan PKH Senilai Rp32 Triliun, Tidak Boleh Dipakai untuk Beli Rokok!
Peluncuran penyaluran PKH 2019 di GOR Ciracas, Jakarta Timur (Fakhri/Okezone)
A
A
A

“Bapaknya minta rokok boleh ga?” tanya Jokowi.

Hadirin pun serempak menjawab “tidaaak.”

“Yang boleh untuk beli rokok suami maju saya beli sepeda? Ada?” tanya Jokowi lagi. Para hadirin pun terbahak.

Jokowi lalu melanjutkan imbauannya, “Hati-hati tidak boleh untuk beli rokok meskipun untuk suami. Tapi jangan dibentak-jangan. Beri tahu, uang PKH ini untuk anak-anak kita, untuk tambahan gizi, pendidikan. Kalau untuk beli rokok silakan cari sendiri. Kalau bisa tidak usah merokok.”

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement